Terkait Terorisme, Munarman Ditangkap
Selasa, 27 April 2021 22:44 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ditangkap pihak kepolisian terkait tindak pidana terorisme, Selasa (27/4). Kapolsek Tanah abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. "Ya benar ditangkap," ucap Singgih saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.
Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sementara itu, Munarman membantah bahwa dirinya punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman'.