Digrebek, Judi Sabung Ayam di Pemulutan
Sabtu, 5 Juni 2021 09:51 WIB
PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID – Personil dari Polda Sumsel berhasil meringkus sejumlah pelaku judi sabung ayam di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilur, Kamis (3/6/2021)
Penangkapan dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto menggunakan peralatan lengkap karena lokasi yang agak sulit dijangkau di pinggir sungai dan akses jalan yang sempit.
Lima belas orang diamankan berikut 20 ekor ayam jantan yang siap diadu mempertaruhkan sejumlah uang. Turut diamankan uang sejumlah Rp 8,9 juta, bola gelinding, pisau taji, serta sejumlah kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.
Pada saat penggerebekan terjadi, para tersangka berusaha melarikan diri ke sungai namun berhasil diantisipasi sehingga seluruhnya dapat diamankan tanpa adanya yang terluka
Setelah penangkapan dan pengumpulan barang bukti, anggota melakukan perobohan pondok-pondok tempat berkumpul judi sabung ayam dan sekaligus membakar seluruh lapak-lapak yang ada dengan tujuan tidak dilakukannya judi sabung ayam lagi di sini.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalam kesempatan terpisah menghimbau masyarakat Sumsel untuk tidak melakukan berbagai macam tindak pidana perjudian, penyalahgunaan narkoba serta penyakit sosial masyarakat lainnya yang mengakibatkan meningkatnya gangguan Kamtibmas.