Digrebek, Judi Sabung Ayam di Pemulutan 

Sabtu, 5 Juni 2021 09:51 WIB

Share

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID – Personil dari Polda Sumsel berhasil meringkus sejumlah pelaku judi sabung ayam di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilur, Kamis (3/6/2021)

Penangkapan dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto menggunakan peralatan lengkap karena lokasi yang agak sulit dijangkau di pinggir sungai dan akses jalan yang sempit.

Lima belas orang diamankan berikut 20 ekor ayam jantan yang siap diadu mempertaruhkan sejumlah uang.  Turut diamankan uang sejumlah Rp 8,9 juta, bola gelinding, pisau taji, serta sejumlah kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat.

Pada saat penggerebekan terjadi, para tersangka berusaha melarikan diri ke sungai namun berhasil diantisipasi sehingga seluruhnya dapat diamankan tanpa adanya yang terluka

Setelah penangkapan dan pengumpulan barang bukti, anggota melakukan perobohan pondok-pondok tempat berkumpul judi sabung ayam dan sekaligus membakar seluruh lapak-lapak yang ada dengan tujuan tidak dilakukannya judi sabung ayam lagi di sini.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalam kesempatan terpisah menghimbau masyarakat Sumsel untuk tidak melakukan berbagai macam tindak pidana perjudian, penyalahgunaan narkoba serta penyakit sosial masyarakat lainnya yang mengakibatkan meningkatnya gangguan Kamtibmas.

Reporter: Amru Salam
Editor: Leo Wilson
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler