Pencuri Gudang Dipergoki Tim Hunter Polrestabes
Minggu, 13 Juni 2021 15:54 WIB
PALEMBANG POSKOTASUMSEL.CO.ID – Pencuri gudang dipergoki petugas ketika sedang melakukan aksi pencurian di salah satu gudang di Jalan Mayor HM Rasyad Nawawi, Sabtu (12/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibatnya, Muhammad Dayat (35) warga Sako Palembang ini harus digiring Team Hunter Beta 3 Sat Sabhara Polrestabes Palembang ke Mapolrestabes.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan mengatakan, anggota mendapatkan laporan mengenai kejadian pencurian ketika sedang patroli rutin.
Kemudian anggota langsung bergerak cepat ke TKP dan hasilnya pelaku yang berada di dalam gudang di TKP berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Unit piket SPKT.
"Selain mengamankan pelaku anggota kita juga turut mengamakan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah tang, satu buah obeng dan uang tunai koin Rp 60 ribu," ungkapnya.