Seorang Pencuri di Ogan Ilir Dihakimi Massa Hingga Tewas

Senin, 28 Juni 2021 23:39 WIB

Share
Ilustrasi Pencuri Dihakimi Massa Hingga Tewas
Ilustrasi Pencuri Dihakimi Massa Hingga Tewas

OGAN ILIR, POSKOTASUMSEL.CO.IDSeorang pencuri berinisial YA tewas dihakimi massa lantaran mencuri di sebuah warung di Desa Sukapindah, Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (28/6/2021) dini hari tadi.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan di Kecamatan Idralaya Selatan.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy yang diwakilkan oleh Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso mengatakan peristiwa yang menewaskan pelaku ini terjadi saat pemilik rumah terbangun karena terdengar suara berisik dari warungnya.

Saat mengetahui warungnya disatroni maling, korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

"Saat beraksi, korban membawa senjata tajam parang, lalu warga yang emosi menghakimi korban hingga tewas," kata Joko Edy Santoso.

Akibat dihakimi massa, korban tergeletak bersimbah darah, lalu dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja.

Hingga kini pihak kepolisian sedang menyelidiki perkara penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya pelaku pencurian.

"Penyelidikan kasus pencurian tetap kami dalami. Untuk kasus penganiayaan berat, tetap kita selidiki siapa saja yang terlibat," ujarnya.

Ia menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat mengetahui atau menyaksikan adanya tindak pencurian.

"Masyarakat hendaknya jangan main hakim sendiri. Laporkan kepada pihak berwajib jika ada tindak pencurian, agar tidak malah tersangkut kasus hukum," pungkasnya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler