Pasutri Petani Kopi Empat Lawang Dirampok, Istri Diperkosa

Jumat, 9 Juli 2021 18:40 WIB

Share
Ilustrasi Perampokan
Ilustrasi Perampokan

EMPAT LAWANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID - Pasangan suami istri yang merupakan petani kopi asal desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, dirampok dan istrinya mengalami perkosaan. Kejadian ini terjadi di talang [kebun] Padang Ris, desa Tangga Rasa, kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang, Sabtu (3/7/2021) lalu.

Sesaat setelah kejadian, M (55) dan istrinya DE (44) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulu Musi.

Kapolsek Ulu Musi, AKP. Yusuf Lubis mengatakan, berdasarkan keterangan dan laporan dari korban, dalam menjalankan aksinya pelaku berjumlah 5 orang dengan wajah tertutup sarung.

"Saat M dan istrinya berada di dalam dangau, 5 pelaku datang dan langsung memborgol tangan, mengikat kaki dan menutup kepala M. Tidak hanya sampai di situ, para pelaku juga memukul dan membacok M," ujar Kapolsek Ulu Musi, Jumat (9/7/2021).

Setelah menyekap M para pelaku langsung membawa M ke bagian bawah pondok. Saat berada di bawah, M kembali dibacok pada bagian tangan karena berusaha untuk membuka sarung yang menutupi muka dari salah satu pelaku.

"Disaat bersamaan salah satu dari lima pelaku memperkosa DE di belakang dangau korban", ungkap Yusuf Lubis.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya mengambil barang milik korban berupa kopi yang ada di pondok sekitar 200 Kg, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, uang tunai Rp 700 ribu, dan 1 unit handphone Nokia.

"Setelah melakulan aksinya kelima pelaku langsung kabur meninggalkan korban di lokasi, dimana warga yang mendapati M dan DE di lokasi langsung membawa korban yang tangannya masih dalam keadaan terborgol, beserta istri nya ke Polsek Pendopo untuk mendapatkan pertolongan" ujarnya.

Kapolsek Pendopo, IPTU. Syahriyanto pada Sabtu (3/7/2021) mengatakan pihaknya sempat mengantarkan korban berobat ke Klinik Dzahira Medika yang ada di desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo.

"Korban sempat kita dampingi dan antar ke klinik Zahira Medika untuk berobat kemudian dijemput oleh pihak Polsek Ulu Musi," ujar Syahriyanto.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler