Tega Aniaya Pacar Gegara Cemburu, Seorang Pria Diamankan Opsnal Reskrim Polrestabes Palembang

Sabtu, 17 Juli 2021 14:53 WIB

Share
Pelaku penganiayaan terhadap pacar sendiri karena cemburu. (Foto: Poskota Sumsel/Amru)
Pelaku penganiayaan terhadap pacar sendiri karena cemburu. (Foto: Poskota Sumsel/Amru)

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID – Tidak bisa menahan amarah karena cemburu, Muhamad Rizal (26) tega menganiaya dan merusak ponsel pacarnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Sentosa, Lorong Asli, Kecamatan SU II, Palembang, Rabu (14/7/2021) lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rizal yang terbakar api cemburu setelah menduga pacarnya selingkuh, tidak dapat menahan emosi saat membaca isi pesan percakapan mesra yang ada pada ponsel milik pacarnya tersebut.

Ia kemudian membanting ponsel sang kekasih OW (27) ke arah dinding sebanyak tiga kali berturut-turut lalu menganiayanya.

Korban yang bekerja sebagai Ladies Company (LC) atau pemandu lagu pada salah satu diskotik ternama di Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (15/7/2021).

Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 14.00 WIB,

Rizal digiring ke Mapolrestabes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa ketika dikonfirmasi awak media membenarkan telah mengamankan pelaku.

"Pelaku kita amankan karena melakukan penganiaya dan pengrusakan, motifnya karena dia cemburu dengan pacarnya. Pacarnya ini pekerjaan LC dan mengalami luka lecet dibagian wajah akibat di pukul dan ponsel milik korban dipecahkan pelaku," ujar Iptu Jhony Palapa.

Ia menambahkan kalau pelaku akan di kenakan pasal berlapis, yakni  361 dan 406 KUHP dan kini sedang dimintai keterangannya. Barang bukti ponsel milik korban yang dipecahkan juga sudah diamankan.

Sementara, tersangka Rizal mengakui sudah menganiaya dan merusak ponsel pacarnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler