PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID.ID – Sengketa terjadi antara ahli Waris Almarhum Bukhori Rachman dan Yayasan Bina Darma Palembang. Bahkan sempat terjadi ketegangan dan cekcok mulut antara kedua belah pihak yang memasang patok ahli waris almarhum Bukhori pemilikan tanah dan bangunan Kampus C Universitas Bina Darma dan Yayasan Binar Darma. Cekcok tersebut terjadi antara kuasa hukum Rektor Universitas Bina Darma Palembang dan kuasa hukum ahliwaris ketiga anak almarhum .
Kuasa Hukum ketiga anak almarhum Buchori yakni, Darma Dwi Puspita Ningsih dan Rekan, membenarkan sempat terjadi cekcok atas pembongkaran Pelang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ya kita selaku kuasa hukum akan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan," kata Dwi Puspita di kampus C Bina Darma, Jum'at (9/8/2021).
Dwi berharap agar pihak ahliwaris bersama yayasan Rektor Bina Darma Palembang supaya damai dan nyaman.
"Kita sangat berharap,agar permasalahan antara ahliwaris dan pihak yayasan Bina Darma berdamai secara kekeluargaan," harapnya.
Sementara, di tempat yang sama kuasa hukum yayasan dan Rektor Bina Darma Anton Nurdin dan Rekan menyambut baik agar permasalahan ini didamaikan secara kekeluargaan.
" Kita selaku kuasa hukum,berharap antara ahli waris dan yayasan Bina Darma bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan sama-sama membesarkan Universitas Bina Darma menjadi Universitas terkemuka di Kota Palembang," tandasnya.