Sekda Pemkot Palembang Panggil Kepala OPD, Gelar Rapat Penyusunan Program Skala Prioritas Anggaran 2022

Senin, 23 Agustus 2021 19:09 WIB

Share
Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa memberikan keterangan mengenai Rapat Penyusunan Program Skala Prioritas untuk OPD Tahun 2022. (Foto: PoskotaSumsel/Andik)
Sekda Pemkot Palembang Ratu Dewa memberikan keterangan mengenai Rapat Penyusunan Program Skala Prioritas untuk OPD Tahun 2022. (Foto: PoskotaSumsel/Andik)

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan rapat di Kantor Litbang Bappeda Palembang, Senin (23/8/2021).

Rapat itu digelar untuk mendengarkan pemaparan dari masing-masing kepala OPD Kota Palembang mengenai usulan kegiatan prioritas untuk tahun anggaran 2022.

Usai pelaksanaan rapat tersebut, Ratu Dewa mengatakan bahwa program kegiatan prioritas tahun anggaran 2022  di dominasi oleh usulan kegiatan di bidang infrastruktur wilayah, bidang perekonomian sumber daya alam dan sosial, serta bidang perekonomian sumberdaya manusia dan sosial.

"Jadi hari ini kita Rapat Penyusunan Program Skala Prioritas untuk OPD Tahun 2022, baik itu sumber dari dana APBN maupun dana APBD," ujar Dewa.

Dewa juga menyampaikan, setiap kepala OPD wajib menyampaikan paparan program kerja secara langsung tanpa diwakilkan, sekaligus untuk menilai potensi kepala OPD dalam menguasai program kerja di lingkungan kerja masing-masing.

"Seluruh kepala OPD yang difasilitasi oleh Bappeda melakukan paparan dan tidak boleh berwakili," ujarnya.

Penilaian potensi yang dilakukan tersebut dilihat dari penguasaan setiap Kepala OPD, baik tentang visi misi Walikota Palembang ataupun penguasaan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

"Sehingga nantinya dapat terlihat potensinya dari masing-masing Kepala OPD, apakah kepala OPD-nya itu menguasai atau tidak, baik itu tentang visi misi Wali Kota ataupun RTJMD nya," ungkapnya.

Terkait anggaraan, saat ini Ratu Dewaa masih menunggu hasil dari pembahasan yang dilakukan bersama tim anggaran dari DPRD kota Palembang.

"Sehingga angka pastinya masih bersifat fluktuatif, masih belum ada angka pastinya. Tetapi untuk pengusulannya sekarang yang pastinya terjadi penurunan dibandingkan tahun 2021," katanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler