Nekat! Bobol Toko Bos Sendiri, karena Sakit Hati Tak Digaji

Jumat, 17 September 2021 22:26 WIB

Share
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi saat menggelar rilis kasus penangkapan M Danu Saputra (19) yang telah buron 3 tahun. (Foto: PoskotaSumsel/Bintang)
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi saat menggelar rilis kasus penangkapan M Danu Saputra (19) yang telah buron 3 tahun. (Foto: PoskotaSumsel/Bintang)

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID - Setelah buron selama tiga tahun membobol toko milik bosnya, M Danu Saputra (19) ditangkap Polsek Plaju.

Tersangka M Danu Saputra menuturkan, dia nekat membobol toko milik bosnya pada tahun 2018 lalu karena sakit hati.

Keseharian bekerja sebagian pengantar chiki ke warung-warung kecil langganan toko bosnya. Namun tiba-tiba dia dipecat dan selama berbulan-bulan gaji tidak dibayarkan.

"Saya tidak digaji beberapa bulan dan dipecat. Saya sakit hati dan membobol toko. Saya ambil uang didalam kaleng Rp 3 juta," katanya saat dibincangi di Polsek Plaju.

Ditanya kemana saja selama buronan M Danu Saputra bersembunyi. Dia ternyata kabur ke Prabumulih bekerja kuli bangunan untuk menyambung hidup selama pelarian.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap kemarin atas perbuatannya beberapa tahun lalu.

"Dia membongkar toko majikannya karena dulu bekerja disana jadi tau kalau di kaleng ada uang Rp 3 juta," jelasnya.

Dilanjutkannya, korban pun membuat laporan dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Plaju.

"Setelah sekian lama kita berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya di daerah Prabumulih," pungkasnya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler