Berbekal CCTV, Tim "Beguyur Bae" Tangkap Pencuri Ponsel

Rabu, 22 September 2021 22:00 WIB

Share
Rustam Effendi (40) pencuri ponsel yang berhasil ditangkap Tim
Rustam Effendi (40) pencuri ponsel yang berhasil ditangkap Tim "Beguyur Bae" Unit Ranmor Polrestabes Palembang. (Foto: PoskotaSumsel/Bintang)

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID - Tim "Beguyur Bae" Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap pencuri ponsel berkat rekaman CCTV.

Pelaku bernama Rustam Effendi (40) mencuri ponsel disebuah warung milik korban Hermanto, dengan berpura-pura membeli rokok.

Peristiwa terjadi pada Senin (13/9/2021), sekitar pukul 09.00 WIB di Komplek Yuka, Blok Q, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku dikediamannya, Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB berkat rekaman CCTV.

Dirinya menuturkan, bahwa antara pelaku dan korban memang saling kenal. Pada saat kejadian pelaku datang berbelanja diwarung manisan milik korban, untuk membeli sebungkus rokok.

Namun, disaat korban mencari sisa pengembalian uang belanja tersangka dan meninggalkannya sendirian.

"Dari keterangan pelaku ini dia mengambil ponsel milik korban yang diletakkan diatas toples didalam warung tersebut, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta," katanya.

Selain pelaku, lanjut Kompol Tri, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak ponsel merek Oppo A71 dan rekaman video CCTV.

"Atas ulahnya pelaku akan diterapkan Pasal 362 KUHP," lanjutnya kembali.

Sedangkan, tersangka Rustam mengakui perbuatannya mencuri ponsel korban.

Halaman
Reporter: Bintang
Editor: Egi Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler