Gadis Remaja ini Lakukan Penipuan Modus Baru, Kuras Saldo Melalui Mesin EDC

Senin, 4 Oktober 2021 19:33 WIB

Share
Olsa Saftika Rahmanda (23) diduga melakukan penipuan melalui mesin gesek Electronic Data Capture (EDC). (Foto: PoskotaSumsel/Bintang)
Olsa Saftika Rahmanda (23) diduga melakukan penipuan melalui mesin gesek Electronic Data Capture (EDC). (Foto: PoskotaSumsel/Bintang)

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID - Aparat kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134 menangkap seorang remaja Olsa Saftika Rahmanda (23) diduga melakukan penipuan dengan modus baru.

Pelaku ini mendatangi konter ponsel milik korban Supratman (28) dengan alasan mendapatkan Giveaway di media sosial (Medsos).

Alhasil, cewek berhijab ini berhasil menguras saldo konter yakni uang milik korban sebanyak Rp 14 Juta melalui mesin gesek Electronic Data Capture (EDC).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan saat diamankan pelaku mengaku seorang mahasiswi. Dia malah mengaku mendapat Giveaway dan juga merupakan korban penipuan di medsos.

"Terkait pengakuan pelaku itu, kita akan selidiki lebih lanjut. Karena ini modus baru dan terbilang cukup canggih, sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau sindikat untuk membobol mesin EDC," katanya saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (4/10/2021).

Aksi pelaku terekam kamera CCTV, sehingga saat korban menyadari saldo di rekeningnya berkurang, korbanpun langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit ponsel, 3 lembar slip mutasi rekening BRI senilai Rp 14 juta, dan rekaman CCTV, telah diamankan di Mapolrestabes Palembang, guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Sementara itu pelaku Olsa mengaku, mendapat hadiah give away dari vendor di medsos instagram, Sabtu (2/10/2021) pukul 16.15 WIB. Kemudian meminjam mesin EDC di konter korban di Jalan Letnan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning.

"Saya diberitahu dapat give away dan disuruh cek rekening. Lalu saya pergi ke konter dan minjam mesin EDC, dan benar ada uang masuk ke rekening saya," kilahnya saat diwawancarai wartawan.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler