Bak Dongeng Saja! Di Kisah Nyata si Kancil Suka Mencuri Motor, Jadi Mata Pencarian Katanya
Jumat, 8 Oktober 2021 16:06 WIB
Share
M Akbar (18) alias si Kancil akhirnya berhasil dilumpuhkan Polsek Plaju, Kamis (8/10/2021). (Foto: PoskotaSumsel/Bintang)

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID - Si kancil anak nakal suka mencuri ketimun dahulu sangat akrab ditelinga anak-anak sebagai cerita dongeng. Namun ini, di kehidupan nyata Kancil sekarang suka mencuri motor, aksinya ini sudah dilakukan sebanyak 24 kali selama dua tahun.

Pelaku dengan nama asli M Akbar (18) telah melakukan pencurian sepeda motor atau curanmor diberbagai lokasi di Palembang dan Banyuasin. Yakni, 8 kali di kawasan Plaju, 1 kali di Jakabaring dan 15 kali di Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Selama dua tahun beraksi si Kancil sangat lincah dan belum pernah tertangkap selalu lolos dari intaian polisi.

Namun akhirnya, Polsek Plaju berhasil menjerat Kancil. Bahkan salah satu kakinya terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba untuk kabur, Kamis (8/10/2021).

Saat gelar perkara penangkapan Kapolsek Plaju, Iptu Novel menceritakan Kancil telah diincar berkali-kali. Namun pelaku sangat lincah hingga mendapatkan julukan Kancil.

"Pelaku yang beraksi bersama sudah kita tangkap. Tetapi akhirnya Kancil kita tangkap kemarin di jalan saat dia mau pulang dari Palembang ke Banyuasin," katanya di Mapolsek Plaju, Jumat (8/10/2021).

Dijelaskannya Kancil ini telah beraksi sejak umurnya 16 tahun dan sekarang sudah 18 tahun. Dia pun bisa menjadi joki pengendar motor yang mengintai target juga bisa menjadi eksekutor.

"Kalau di kawasan kita Plaju dia telah beraksi sebanyak 8 kali," jelasnya.

Noval pun menjelaskan, terakhir Kancil mencuri motor milik Roehani (55) pada tanggal 19 Agustus 2021 di kawasan Plaju. Atas laporan itulah pihak kepolisian mencari jejak si Kancil.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman
1 2
Berita Terpopuler