Kapolda Sumsel: Penjualan Bayi di Palembang Sementara Bermotif Ekonomi
Jumat, 29 Oktober 2021 14:15 WIB
PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang tengah mendalami motif di balik penjualan anak yang berhasil diungkap oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. "Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri," ujarnya, Jumat (29/10).
Dirinya menjelaskan, bahwa orang tuanya sekaligus pelaku Anita memberikan bayinya yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri Maliki dan Mardiana yang belum memiliki anak.
"Anaknya dijual seharga Rp 7 juta itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tuturnya. Pasangan suami istri Maliki (37) dan Mardiana (33) membeli bayi berinisial S yang berusia satu bulan dari ibu kandungnya pelaku Anita yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
Pasutri bersama bayi tersebut dijemput di kawasan Dusun Talang Tebaris, Ranau Kabupaten OKU Selatan dan tiba di Palembang, Kamis (28/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita yakni Bobi," tandasnya.